KONSEP PENANGANAN LINGKUNGAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KUMUH DI NAGARI MUARO KABUPATEN SIJUNJUNG SUMATERA BARAT
Abstract
Kabupaten Sijunjung merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Barat. Berdasarkan SK Bupati Sijunjung No. 188.45/521/KPTS-BPT-2014, tanggal 13 Oktober 2014 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh dengan luas 116,25 Ha. Secara administratif wilayah Kabupaten Sijunjung memiliki luas 313.080 Ha. Perbandingan antara lokasi lingkungan perumahan kumuh dengan luas administrasi kabupaten Sijunjung ternyata 37%. Meluasnya perumahan dan permukiman kumuh akan menimbulkan dampak pada peningkatan frekuensi bencana kebakaran dan banjir, meningkatnya potensi kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, menurunnya kualitas pelayanan prasarana dan sarana permukiman, dan lain sebagainya. Deleniasi yang diteliti adalah kawasan nagari Muaro kecamatan Sijunjung dengan luas 25,73 Ha. Nagari muaro merupakan ibukota kabupaten Sijunjung. Metoda yang digunakan adalah Metoda Deskriptif Analisis dengan pendekatan Tridaya yaitu normatif, partisipatif dan teknis. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dan solusi kepada Pemerintah dan stake holder agar berkurangnya luas perumahan dan permukiman kumuh di kabupaten Sijunjung. Hasil penelitian ini adalah menentukan Prioritas Penanganan dan konsep Penanganan terhadap lingkungan permukiman kumuh yang menjadi Prioritas pertama.