REVITALISASI INDUSTRI PRODUK OLAHAN DAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMITRAAN MENDUKUNG PENINGKATAN PEMASARAN, DAYA SAING DAN KESEJAHTERAAN PETANI PISANG
Abstract
Produk panen hortikultura bersifat musiman (seasonal), mudah rusak (perishable) sehingga harus melakukan proses pengolahan agar hasil panen bisa disimpan, dan tindakan tentunya memerlukan biaya tambahan. Proses tersebut membutuhkan peran industri pengolahan (industrialisasi) untuk dapat menghasilkan produk olahan yang bermutu dan memiliki nilai tambah (product utility value). Tulisan ini bertujuan mengemukakan secara lebih komprehensif mengenai revitalisasi peran industrialisasi dan pemberdayaan kelembagaan petani mendukung peningkatan dengan daya saing produk olahan pisang. Tujuan tersebut berkaitan dengan upaya pengembangan industri pengolahan berbahan baku produk hortikultura dalam menghasilkan produk olahan yang berkualitas dan berdayasaing, mendukung pemberdayaan dan pengembangan kemampuan petani melakukan produk olahan melalui fungsi dan peran kelembagaan, serta pemasaran produk pangan olahan yang dihasilkan. Diperlukan kelembagaan petani yang lebih dikhususkan untuk usaha tani pisang, seperti kelembagaan kelompok tani dan Gapoktan yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya secara optimal untuk mendukung tumbuh kembangnya sentra-sentra produksi pisang. Pengembangan industri pengolahan pedesaan, dalam hal ini pengembangan industri pengolahan pisang, merupakan pilihan strategis dalam meningkatkan pendapatan dan sekaligus dapat membuka lapangan pekerjaan. Manfaat kemitraan bagi kelompok tani adalah adanya kepastian pasar, dan keuntungan yang relatif stabil. Manfaat bagi pihak mitra adalah kepastian memperoleh bahan baku sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan. Perspektif pengembangan kemitraan masih sangat terbuka, antara lain disebabkan: (a) kedua belah pihak memperoleh manfaat yang saling menguntungkan; (b) permintaan produk olahan semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk.