POLA PENGUPAHAN PADA USAHA PENGGILINGAN PADI DENGAN SISTEM MAKLON
(Studi Kasus pada Penggilingan Padi Cahaya Tani Makmur, Kota Solok)
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi pola pengupahan, dan menghitung penerimaan upah oleh buruh jemur dan operator mesin pada penggilingan padi yang menggunakan sistem maklon. Penelitian ini menggunakan metode dasar deskriptif dan mengkombinasikan dengan jenis penelitian kualitatif (deskriktif-kualitatif). Penelitian dilakukan pada Bulan April-Mei 2018 di usaha penggilingan padi Cahaya Tani Makmur, di Desa Lurah Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive, yaitu pemilik penggilingan padi (owner), operator penggilingan padi dan buruh jemur padi. Teknik pengumpulan data dengan cara trianggulasi, dan analisis data bersifat induktif/kualitatif. Hasil penelitian menekankan pada makna kasus yang dikaji. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pola pengupahan pada penggilingan padi dengan sistem maklon dibedakan berdasarkan: a) Jenis aktivitas, yaitu: proses penjemuran oleh buruh jemur dan proses penggilingan oleh operator mesin penggilingan, b) Jenis upah, yaitu upah dalam bentuk uang tunai bagi buruh jemur dan operator dan natura (beras) untuk operator saja; 2) Penerimaan upah buruh jemur dan operator mesin penggilingan padi adalah sebagai berikut: a. Penerimaan upah satu orang buruh jemur adalah sebesar Rp.1.941.646,5 atau Rp.485.411,625 per minggu pada Bulan April 2018 dan Rp.1.123.371,9 atau Rp.280.842,975 per minggu pada Bulan Mei. b. Penerimaan upah total operator senior pada Bulan April dan Mei 2018 berturut-turut adalah Rp.2.420.000 dan Rp.1.456.975. Penerimaan upah total operator yunior pada Bulan April dan Mei 2018 berturut-turut adalah Rp.2.130.625 dan Rp.1.320.000.